KORUPSI
DALAM PANDANGAN ETIKA DAN MORALITAS
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang
Negara (perusahaan, dsb) untuk kepentingan pribadi atau orang lain. (KBBI).
Korupsi saat ini sudah sangat merajalela di kalangan masyarakat Indonesia khususnya
para pejabat negeri. Mulai dari tingkatan yang paling bawah hingga tingkatan
yang paling atas. Bahkan iya atau tidak korupsi seakan sudah sangat melekat
pada kepribadian negeri ini.
Korupsi pun tidak lain adalah kategori pencurian, hanya
saja pencurian ini dilakukan oleh oknum-oknum yang berpendidikan tinggi serta
tak bertanggung jawab. Dan fakta di lapangan pun menyatakan bahwa banyak sekali
tindakan abnormal dalam hukum dimana hukuman seorang koruptor itu hanya beda
tipis dengan maling kayu di pinggiran jalan.
Dan hal ini sangatlah memberikan satu pukulan yang cukup
keras terhadap para pejabat birokrasi sebagai badan aparatur Negara yang
seharusnya memiliki nilai moral dan etika baik yang nantinya sebagai
percontohan oleh masyarakat umum. Namun, seperti yang telah dilansir
sebelumnya, hal ini seakan tidak memberikan efek jera terhadap para koruptor.
Seharusnya para pejabat tinggi negeri ini bisa memberikan
nilai-nilai positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena mereka
sebagai panutan masyarakat negeri ini. Secara etika pun hal ini sangatlah tidak
diindahkan oleh masyarakat umum karena korupsi dapat menjadikan nama harum
bangsa menjadi tercemar dikarenakan korupsi. Selain itu, menjadikan kepercayaan
masyarakat terhadap birokrasi menjadi turun drastis akibat dari korupsi
besar-besaran yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Dan karena korupsi inilah tujuan dari birokrasi yang
sebenarnya suit dicapai dikarenakan selain kepercayaan masyarakat turun juga
akan terjadinya perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pihak
birokrasi. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan lontaran janji-janji
manis pejabat. Karena, mereka tahu bahwa
tingkat keadilan di negeri ini sudah sangat sulit ditemukan.
Jika kita kaitkan hal ini dengan moralitas yang ada, hal
ini sangatlah melenceng jauh dari moral yang sebenarnya. Karena seakan para
pejabat birokrasi yang ada, melakukan hal tersebut tanpa memandang bagaimana
nasib dari rakyatnya jika mereka melakukan hal tersebut. Ini yang sangat
disayangkan masyarakat terhadap birokrasi. Karena hal ini masyarakat mencap
mereka sebagai pejabat yang tak bermoral, tak beretika, dan lain sebagainya.
Sebutan-sebutan jelek pun terus bermunculan dari kalangan masyarakat. Mulai
dari tikus berdasi, dan lain sebagainya.
Selain itu, karena korupsi ini sangat merugikan
masyarakat, imbasnya pun bisa terjadi pada pemilu beberapa tahun ini.
Dinyatakan bahwa pemilu beberapa tahun ini, suara terbanyak masih lah golput.
Ini dikarenakan moral serta etika pejabat yang tidak sesuai dengan yang
seharusnya. Sehingga kepercayaan masyarakat sudah pudar.
Jika hal ini masih terus terjadi, maka yang terjadi
adalah kebobrokan sebuah bangsa. Karena moralitas yang sangat rendah, sehingga
banyak yang akan menilai bahwa bangsa Indonesia sudah kehilangan jati dirinya
sebagai bangsa yang besar, bangsa yang sopan, serta bangsa bermoral diakibatkan
ulah para pejabat tinggi negeri. Sekian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar